Tajuk: Carok: Praktik Kekerasan Hegemonik dalam Kontestasi Kuasa di Ranah Sosial-Budaya dan Politik
Penulis: Siti Aminah, Toetik Koesbardiati, Roikan dan Alfen Lucky Hartanto
Penerbit: Prenada, Jakarta
Tahun: 2024
Halaman: 143 muka surat
Harga: Rp56,000.00
Pengulas: Awang Bolkiah Ali
Fenomena carok dalam masyarakat Madura bukan sekadar tindak kekerasan antarpersonal. Carok merupakan tradisi kekerasan fizikal dalam masyarakat Madura, Indonesia, yang melibatkan pertarungan bersenjata—biasanya menggunakan celurit—untuk mempertahankan maruah, membalas penghinaan atau menyelesaikan konflik berkaitan kehormatan keluarga.
Carok dianggap lambang keberanian dan maskuliniti, meskipun sering membawa kematian dan konflik berpanjangan .Carok merupakan manifestasi budaya yang kompleks, mencerminkan hubungan kuasa, kehormatan dengan identiti lelaki Madura dalam ruang sosial, politik dan simbolik.
Buku Carok: Praktik Kekerasan Hegemonik dalam Kontestasi Kuasa di Ranah Sosial-Budaya dan Politik karya Siti Aminah, Toetik Koesbardiati, Roikan dan Alfen Lucky Hartanto memberi sorotan mendalam terhadap dimensi tersebut, memposisikan carok bukan semata-mata praktik kekerasan, tetapi juga sebagai alat kuasa dan legitimasi dalam struktur masyarakat lokal.
Buku ini disusun dengan pendekatan interdisiplin, memadukan perspektif antropologi, sosiologi, politik dan kajian budaya. Para penulis tidak hanya mengungkapkan realiti carok sebagai tradisi, tetapi juga menelaahnya dalam konteks mutakhir. Kekerasan ini sering dijadikan sarana perebutan kuasa, lambang maskuliniti hegemonik, bahkan alat politik dalam pemilihan kepala desa atau daerah.
CAROK DAN HARGA DIRI LELAKI MADURA
Pada dasarnya, carok lahir dari semangat menjaga martabat dan harga diri, terutama dalam konteks pertikaian antarperibadi yang menyangkut perempuan, penghinaan atau pelanggaran norma sopan santun. Lelaki Madura diposisikan dalam budaya patriarkal yang menuntut keberanian mempertahankan harga diri hingga titik darah penghabisan. Dalam hal ini, carok menjadi bentuk ritual maskuliniti yang dilegitimasi masyarakat. Lelaki yang tidak membalas penghinaan secara fizikal kerap dianggap lemah dan kehilangan status sosial.
Penulis buku menegaskan bahawa dalam banyak kes, carok lebih merupakan produk struktur sosial daripada sekadar luapan emosi peribadi. Hal ini sejalan dengan teori kekerasan simbolik Pierre Bourdieu yang menjelaskan bagaimana sistem nilai budaya dan sosial dapat melegitimasi tindakan kekerasan secara sistematis dan berulang.
Bagi saya, salah satu sumbangan penting buku ini ialah menjelaskan transformasi carok dari yang awalnya bersifat duel personal menjadi bentuk kekerasan terorganisasi dan kolektif. Dalam konteks moden, praktik yang disebut nyeleep atau carok massa kian marak, terutama menjelang pemilihan atau pilihan raya tempatan. Kekerasan ini kerap digunakan sebagai alat intimidasi atau penunjuk dominasi kelompok tertentu.
Di wilayah seperti Bangkalan dan Sampang, carok cenderung lebih sering terjadi dalam bentuk kolektif, memperlihatkan adanya jaringan sosial yang menopang kekerasan tersebut. Buku ini juga mencatat bahawa banyak aktor kekuasaan lokal—seperti tokoh agama, blater (jagoan lokal), bahkan elit politik—secara langsung mahupun tidak turut memperkuat normalisasi kekerasan ini melalui pembiaran atau keterlibatan langsung.
Salah satu tema utama dalam buku ini ialah hubungan antara carok dengan maskuliniti hegemonik. Dalam budaya Madura, keberanian untuk membunuh atau mati demi harga diri dianggap sebagai bentuk tertinggi kejantanan seseorang.
Namun, penulis menyuguhkan pandangan kritis bahawa konstruksi maskuliniti ini telah dieksploitasi oleh elit kekuasaan untuk tujuan politik. Dalam suasana pemilihan kepala desa atau bupati, kekerasan carok kerap dipakai sebagai penegasan kekuasaan simbolik oleh kelompok pendukung, dan bukan lagi sebagai reaksi atas pelanggaran nilai pribadi.
Di sinilah buku ini menawarkan wacana yang menarik: bagaimana maskuliniti budaya yang diwarisi secara turun-temurun dapat bertransformasi menjadi alat hegemonik dalam praktik kekuasaan mutakhir. Penulis mengajak pembaca merenungkan bahawa nilai keberanian yang diagungkan dalam carok tidak hanya membentuk identiti lelaki Madura, tetapi juga menjadi celah bagi praktik manipulasi politik.
TENTANGAN BERDUA
Buku ini memperkaya analisis dengan data empiris dari empat kabupaten utama di Madura—Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Hasilnya menunjukkan bahawa praktik carok tidak homogen; setiap wilayah memiliki dinamika tersendiri. Di Pamekasan dan Sumenep, misalnya, carok lebih sering dilakukan secara individu dan dianggap lebih “terhormat” kerana mengikuti prosedur tentangan berdua. Sementara itu, di Bangkalan dan Sampang, bentuk kekerasan kolektif lebih dominan dan cenderung brutal.
Persepsi masyarakat terhadap carok juga beragam. Generasi tua umumnya memandangnya sebagai kewajipan moral, sedangkan generasi muda mulai mempertanyakan kerelevanan dan moralitainya. Sebahagian besar tokoh agama menyatakan bahawa carok bertentangan dengan nilai Islam, namun tidak semua berani mengecamnya secara terbuka kerana tekanan sosial.
Bahagian akhir buku ini menyuarakan pentingnya rekonstruksi budaya menuju nilai-nilai perdamaian. Penulis menyerukan pendekatan kultural, pendidikan dan hukum yang menghargai identitas lokal, tetapi menolak kekerasan sebagai jalan penyelesaian. Salah satu strategi yang diusulkan ialah memberdayakan peranan tokoh agama dan pendidikan formal untuk mendekonstruksi nilai-nilai kekerasan yang dilegitimasi secara simbolik.
Kritik utama yang diajukan buku ini adalah terhadap negara dan institusi penegak hukum yang dinilai masih pasif dalam merespons carok. Ketidakhadiran negara secara nyata dalam menyelesaikan konflik lokal menciptakan kekosongan hukum yang akhirnya diisi oleh kekerasan tradisional.
Carok: Praktik Kekerasan Hegemonik dalam Kontestasi Kuasa di Ranah Sosial-Budaya dan Politik merupakan karya penting yang menjelaskan carok sebagai gejala multidimensi—budaya, politik, simbolik dan struktural. Buku ini tidak hanya relevan untuk memahami masyarakat Madura, tetapi juga menjadi refleksi kritis terhadap bagaimana kekerasan dapat dilegitimasi dalam sistem nilai lokal dan digunakan untuk tujuan hegemonik.
Melalui pendekatan teoretis dan kajian lapangan yang komprehensif, penulis berhasil membongkar kompleksiti carok, serta menawarkan penyelesaian kultural menuju transformasi masyarakat yang lebih damai dan adil. Buku ini sesuai menjadi bacaan wajib bagi sesiapa pun yang tertarik pada kajian budaya kekerasan, antropologi politik dan dinamika masyarakat lokal di Indonesia.



